Aksi sekelompok orang yang merusak barang-barang bersejarah di makam Kiai Ageng Prawiropurbo (Cucu Sri Sultan Hamungkubuwono VI) di Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (16/9) lalu, membuat ratusan warga bersama beberapa elemen organisasi menggelar aksi untuk mengecam tindakan tersebut.
"Dalam pemahaman umum, keberadaan sebuah makam leluhur, apalagi yang sewaktu hidup memiliki kedudukan sosial yang tinggi, tentunya akan dihormati. Tidak hanya ahli waris, namun juga masyarakat luas yang memiliki ikatan emosional," ungkap Ketua GP Ansor Yogyakarta Ambar Anto.
Dirinya juga menegaskan bahwa siapapun orang yang datang ke Yogya tidak perlu menjadi orang Jawa, tetapi mereka tetap harus mempunyai sikap menghargai dan menghormati tradisi budaya yang ada.
"Budaya itu sudah ada sejak zaman Hindu, Buddha, Majapahit, era Mataram, hingga saat ini. Silakan pergi dari Yogya, jika tidak bisa menghargai budayanya dan menjaga pluralisme yang ada," tandasnya.
Para warga dan elemen yang mengikuti aksi tersebut juga membawa beberapa poster. "Perusak Makam = Atheis", "Jangan Bawa Budaya Arab ke Bumi Mataram," dan lain sebagainya.
Perbedaan keyakinan seharusnya tidak menjadi alasan untuk melakukan kekerasan dan perusakan pada setiap budaya dan adat istiadat yang mungkin tidak sepaham. Setiap aksi tidak bertanggungjawab seperti ini patut untuk dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber : Tribunnews